Poldakaltim.com, Kukar – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Muara Jawa melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan bersama Koramil Muara jawa dan Satpol PP Kec. Muara Jawa, Senin (12/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Muara Jawa.
“Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,†ujarnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Ade Yaya menjelaskan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP, Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.
Humas Polda Kaltim