Poldakaltim.com, BERAU – Mengantisipasi adanya kegiatan unjuk rasa lanjutanterkait penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Satlantas beri himbauan ajak jaga kondusifitas secara langsung dan lewat radio, Minggu, (11/10/2020)
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggelar aksi turun kejalan untuk mencegah terganggunya keamanan.
Bukan hanya alasan kamtibmas, situasi ini juga dikhawatirkan dengan persoalan yang lain: pandemi Covid-19.
“Tidak perlu berkerumun untuk melakukan penolakan. Kalau ada satu yang terpapar, besar kemungkinan semua terpapar,†katanya.
Untuk menghindari hal itu, Ade Yaya Suryana berpesan kepada agar buruh dan mahasiswa untuk memperhatikan hal-hal yang dapat mengancam kesehatan. Bukan hanya kesehatan pribadi, namun juga kesehatan orang banyak.
“Saat ini Indonesia sedang melawan Covid-19. Jadi mari kita bersama-sama memutus penyebarannya,†ujarnya.
Dirinya mengingatkan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam Perbup itu tertulis jelas sanksi jika melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Sayang kalau kena sanksi. Lebih baik diselesaikan dengan cara diskusi,†ungkapnya.
Menurutnya, diskusi dinilai lebih efektif dibandingkan berorasi dengan massa yang banyak.
“Selain aspirasi bisa tersampaikan dengan baik, tindakan anarkis dan provokasi bisa terhindari,†pungkasnya.
HUMAS POLDA KALTIM