Poldakaltim.com, Bontang – Sebanyak 150 personel Polres Bontang yang di Back Up 50 Personil dari TNI dan Satpol PP, mengamankan jalannya aksi unjuk rasa Penolakan UU Omnibus Law yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Bontang, Kamis (8/10/2020).
“Anggota kita turunkan untuk menjaga dan mengawal demonstrasi gabungan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam “Aliansi Bontang Melawan” hari ini,” kata Kapolres Bontang.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, ada yang menjaga di tempat titik kumpul di Sekretariat HMI Jl. DI. Panjaitan Kota Bontang, di Simpang 3 Ramayana dan sebagian lainnya berjaga di Gedung DPRD Kota Bontang.
Kombes Pol Ade Yaya juga mengatakan kegiatan Pengamanan dan Pengawalan tersebut merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan Kepolisian, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat baik peserta unjuk rasa ataupun warga sekitar.
“Kita menurunkan personel pengamanan bukan karena pengunjuk rasa akan melakukan anarkis atau tidakan tetapi karena standar operasional pengamanan dan juga tanggungjawab kepolisian. Demo di Bontang itu selalu aman dan damai, tetapi pengamanan dan pengawalan itu wajib,” jelasnya.
Pagi kami melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan unjuk rasa di Gedung DPRD Kopta Bontang dan sorenya mengamankan dan mengawal kegiatan unjuk rasa di Simpang tiga Ramayana, jelas Kombes Pol Ade Yaya.
Pantauan awak media ini, demonstrasi berjalan aman dan damai walaupun sempat terjadi aksi saling dorong antara masa dan petugas karena masa pengunjuk rasa memaksa masuk ke Gedung DPRD dan kegiatan membakar Ban di simpang Ramayana.
Humas Polda Kaltim