Poldakaltim.com, Samarinda – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya yakni Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Bhabinkamtibmas Sungai Pinang menyambangi beberapa petugas PMI yang tengah melakukan aktifitas di wilayah binaannya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa, dalam giat sambangnya Bhabinkamtibmas Sungai Pinang menyampaikan imbauan mengenai penerapan protokol kesehatan, serta mengajak para petugas PMI untuk bersinergi dalam upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda, dengan turut menyampaikan imbauan 3 M, memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan kepada rekan-rekan seprofesi dan lingkungan dimana mereka tinggal, agar dapat saling mengingatkan dan penyampaian imbauan pun menjadi masif, tersebar dengan menyeluruh.
” Terutama saat Para Petugas PMI melakukan aktifitas kegiatannya, diharapkan dapat turut menyampaikan imbauan protokol kesehatan “. Ucap Kombes Pol Ade Yaya.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengatakan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, imbauan yang disampaikan harus dapat menyentuh segala lapisan masyarakat, melalui sinergitas bersama mengajak suatu kelompok atau perorangan untuk turut menyampaikan imbauan protokol kesehatan secara estafet, sehingga imbauan penerapan protokol kesehatan menjadi tersebar secara masif.
” Sinergitas yang dibangun oleh Bhabinkamtibmas Sungai Pinang Dalam bersama Petugas PMI merupakan bentuk upaya nyata dalam mencegah penyebaran Covid-19 “. Pungkas Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim