Poldakaltim.com, Kukar – Polsek Anggana melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan Masker di Wilayah Hukum Polsek Anggana, Selasa (29/09/2020).
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Anggana IPTU Amirudin mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker terkait peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilkum Polsek Anggana
“Tujuan Ops Yustisi ini adalah menarik perhatian publik untuk ikut bersama mengkampayekan upaya penanganan covid 19, selain itu juga mengampanyekan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,†sambungnya.
Kapolsek berharap dengan dijalankannya operasi yustisi ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim