Poldakaltim.com, KUTIM – Jajaran Kepolisian Resor Kutai Timur terus aktif mensosialisasikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Kali ini, Polsek Rantau Pulung bersama anggota Bhabinkamtibmas mensosialisasikan maklumat Kapolri, salah satunya dengan menempel dan memberikan selebaran maklumat Kapolri dibeberapa lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat, Sabtu (26/09/2020).
Penempelan selebaran maklumat Kapolri itu dilakukan anggota Polsek Rantau Pulung pada sejumlah perkantoran dan tempat yang biasa dikunjungi masyarakat.
“Yakni Desa Kebon Agung Kec. Rantau Pulung serta dibagikan kepada tokoh masyarakat,†kata PS. Kapolsek Rantau Pulung
Selain itu lanjut Kapolsek, pihaknya juga tidak henti-hentinya menyosialisasikan kepada masyarakat gerakan 4M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan.
“Hal itu semua kita lakukan guna memutus mata rantai covid-19. Semoga Kalimantan Timur khususnya Kab. Kutai Timur tren pertumbuhan Corona bisa ditekan,†tandasnya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM