Poldakaltim.com, BALIKPAPAN – Personel Polsek Balikpapan Barat terus melakukan upaya preventif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan. Seperti yang dilakukan pada Jumat (25/9/2020) pagi ini.
Piket Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Ketut Sunarsa bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Barat melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kawasan Pasar Pandandari, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat.
“Kegiatan pagi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Balikpapan Barat dalam upaya pencegahan Covid-19,” ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid melalui Pawas IPTU Ketut Sunarsa.
Ketut juga mengatakan bahwa dalam kegiatan yang dilakukan, pihaknya mengajak masyarakat Balikpapan Barat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan sesering mungkin menncuci tangan dengan sabun.
Pada kesempatan itu pula, petugas juga mesosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/03/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan (Pilkada) Tahun 2020.
Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2020, yang mana saat ini sudah diberlakukan dan rutin dilakasanakan razia atau penegakkan disiplin protokol kesehatan. Disela-sela kegiatannya tersebut, petugas juga membagikan masker gratis kepada masyarakat.
“Dengan kegiatan ini kami berharap tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan bisa segera berlalu,” tutup Ketut.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM