Poldakaltim.com, Kutim – Wilayah Kabupaten Kutai Timur yang turun dari Zona Orange menjadi Zona Kuning tidak menjadikan Polres Kutai Timur mengurangi intensitas kegiatan pencegahan. Malah sebaliknya, Polres Kutai Timur bahkan membentuk Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan.
Tim Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan akan segera dibentuk untuk semakin menahan laju penyebaran Covid-19.
Kapolres Kutai Timur, yang memimpin rapat koordinasi pembentukan Tim ini berharap pelaksanaan tugas Tim Gabungan tersebut untuk bersifat humanis dan persuasif.
“Walaupun namanya adalah Tim Penindak, namun saya harap bisa bekerja dengan humanis dan mengedepankan tindakan persuasif kepada masyarakat,†jelas Kapolres Kutai Timur.
Rapat Koordinasi digelar untuk menyatukan kesepahaman antar semua elemen masyarakat dan menentukan cara bertindak setiap unsur.
Kapolres Kutai Timur juga menjelaskan pembentukan Tim ini adalah hasil tindak lanjut perintah Kapolda Kaltim pada Rapat Analisa dan Evaluasi, Minggu (20/9) kemarin.
“Perintah bapak Kapolda Kaltim untuk bersinergi dengan elemen masyarakat lainnya dalam pembentukan Tim ini, oleh karena itu kami undang berbagai elemen masyarakat untuk berdialog,†jelas Kapolres Kutai Timur.
Humas Polda Kaltim