Poldakaltim.com, KUKAR – Penanganan wabah Covid-19 terus dilakukan oleh Polres Kukar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang mana melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kegiatan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dilaksanakan oleh Pos IV terpadu Jembatan Kukar (Patung Naga) yang terdiri dari Polres Kukar, Kodim 0906/Tgr , Satpol PP Kukar, Dishub Kukar dan Damkar
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan, Polres Kukar dan Kodim 0906 memback up penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP, Minggu (20/09/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuannya sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menambahkan, dalam kegiatan tersebut seluruh masyarakat baik pejalan kaki dan para pengendara yang tidak mengenakan masker akan langsung diberikan tindakan fisik berupa Pus Up untuk laki-laki dan pungut sampah untuk pelanggar protokol kesehatan bagi wanita.
“Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tegas namun tetap humanis dengan tujuan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan”, tutur Kombes Pol. Ade Yaya Suryana
SUMBER: HUMAS POLDA KALTIM