Poldakaltim.com, KUKAR – Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Kukar melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Rt.29 Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa janan Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (19/09/2020).
Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa dan warga ini dilaksanakan di tempat-tempat umum wilayah Desa Loa Janan Ulu maupun rumah-rumah warganya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan, Kegiatan penyemprotan Disinfektan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Desa Dagangan.
Ade Yaya Suryana menambahkan, selain melaksanakan penyemprotan Disinfektan, bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, agar selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal serta taati himbauan dari Pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak dan sebagainya guna menghentikan penyebaran virus.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama tetap menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing serta dapat mematuhi protocol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kaltim.
HUMAS POLDA KALTIM