Poldakaltim.com, Kutim – Polres Kutim melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Pandemi Covid 19 di wilayah Kab. Kutai Timur, Jumat (18/9/2020).
Sebelum Polisi mendisiplinkan masyarakat, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menekankan kepada personilnya untuk menjadi contoh agar masyarakat bisa kita arahkan tanpa kita beri Tindakan.
Kali ini pelaksanaan pendisiplinan masyarakat berupa Sosialisasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid 19 dalam bentuk Program 3 M, Selain itu juga personel memberikan penyampaian kepada masyarakat Kutim agar tidak lupa untuk selalu menggunakan Masker.
Pasar Induk Kec. Sangatta Utara dengan sasaran yaitu para Pengunjung pasar dan Pedagang di Pasar Induk.
Di tempat terpisah Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan bosan mengajak masyarakat tetap disiplin terkait penerapan Protokol kesehatan. Selain merupakan atensi pimpinan dan pemerintah, kegiatan himbauan ini sebagai langkah nyata pencegahan pandemi covid-19.
Kombes Pol Ade Yaya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
Humas Polda Kaltim