Poldakaltim.com, KUKAR – Kapolres Kukar Akbp Irwan Masulin Ginting hadiri kegiatan diskusi Penerapan Pembatasan Sosial Adaptasi Kebiasaan Baru pada masa pandemi covid- 19 yang dilaksanakan di Makodim 0906/Tgr, Rabu (16/09/2020).
Kegiatan ini digagas langsung oleh Dandim 0906/Tgr Letkol Inf. Charles Alling yang menyikapi dari surat edaran Bupati Kutai Kartanegara terkait dengan pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 yang mulai berlaku hari ini.
Oleh karena itu diperlukan diskusi antara aparat penegak hukum yang mana dari Polres Kukar dan Kodim 0906/Tgr siap bersinergi dalam menegakkan dan mengawasi kegiatan pembatasan jam malam ini.
Kapolres Kukar mengatakan Polres Kukar sendiri telah menyiapkan personilnya yang ditempatkan di 4 Pos terpadu tim pengamanan dan penegakkan hukum satgas percepatan covid- 19 Kab. Kukar.
“Personil kami siagakan di 4 Pos diantaranya Pos bundaran patung naga, Pos depan eramart, Pos pelabuhan pulau kumala dan Pos Jl. Mangkurawang Rt. 05”, kata Kapolres.
Dirinya juga menambahkan bahwa Polres Kukar siap mendukung setiap kegiatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid- 19 yang dimana terdampat berbagai instansi yang saling bersinergi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM