Poldakaltim.com, Samarinda – Patroli gabungan Muspika Kecamatan Sungai Kunjang untuk melaksanakan PERWALI NO.43 Tahun 2020 di kelurahan loa Bakung dan Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai kunjang, Kota Samarinda, Sabtu (12/9).
Kegiatan dihadiri oleh tiga pilar dan di lanjutkan patroli serta pembagian masker dilaksanakan dengan sasaran warga yang belanja di Pasar Malam serta pengguna jalan.
Tindakan yang dilakukan memberikan himbauan dan teguran, membagikan masker kepada warga yang tidak pakai masker. Penertiban pendisiplinan dan pembagian masker berjalan aman tertib dan Lancar.
Himbauan yang disampaikan mengenai penetapan Protokol Kesehatan adalah bentuk Pendisiplinan warga oleh personil Polri secara humanis untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda.
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menegaskan pihaknya tidak akan bosan mengajak masyarakat tetap disiplin terkait penerapan Protokol kesehatan.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana
Humas Polda Kaltim