Poldakaltim.com, Samarinda – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, Bhabinkamtibmas Polsek Palaran Polresta Samarinda Aipda Sa’ing melaksanakan kegiatan sambang dan mensosialisasikan Perwali Kota Samarinda tahun 2020 kepada warga yang sedang berdagang dipasar palaran Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Rabu (9/09/2020).
Kegiatan ini dilakukan Bhabinkamtibmas guna memberikan pemahaman kepada para pedagang yang sedang beraktifitas betapa pentingnya mentaati Perwali kota samarinda dalam upaya memutuskan mata rantai penularan Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan meliputi 3M (Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).
“Kami minta masyarakat disiplin, terapkan pola hidup sehat kunci dan ikuti anjuran pemerintah diadaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan pandemi Covid-19,†imbaunya.
Kepada Masyarakat diminta untuk tetap tenang waspada dan selalu mempergunakan Masker jika keluar rumah sesuai himbauan dari Pemerintah guna mengurangi penyebaran Virus Corona, tutup Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim