Poldakaltim.com, Balikpapan – Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan dan Polsek jajaran terus melakukan melakukan upaya-upaya preventif yakni yakni dengan rutin melakukan sosialiasai pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya yang dilakukan oleh jajaran Polsek Balikpapan Timur, Senin (7/9/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan, Personel Polsek Balikpapan Timur yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada para nelayan di Tempat Penampungan Ikan (TPI), Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur.

“Pagi ini kita melaksanakan sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan di TPI Manggar Baru,” ungkap Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Lanjut Ade Yaya, bahwa kegiatan pendisiplinan protokol kesehatannya ini dilaksanakan rutin setiap hari baik siang maupun malam.
Selain sosialisasi, personel Polsek Balikpapan Timur bersama Koramil 0905-03/Balikpapan Timur juga membantu Pemerintah Kota untuk turun langsung melakukan pengawasan terhadap kegiatan razia masker.
Yang mana razia masker ini merupakan upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Balikpapan No 23 Tahun 2020.
“Kami tak akan berhenti melakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat, ini semua untuk keselamatan bersama. Selain itu kami juga turut mengawasi dan membantu pemerintah dalam penegakkan Perwali,” pungkas Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim