Poldakaltim.com, Bontang – Tim Gabungan Kodim 0908 Bontang, Polres Bontang dan Satpol PP Kota Bontang terus melakukan berbagai upaya untuk sosialisasi tentang protokoler kesehatan dan juga Sosislisasi Perwali no 21 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam pencegahan Covid 19 di kota Bontang.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menerangkan, Kegiatan sosialisasi dan pendisiplinan masyarakat terhadap pengunaan masker tersebut terus dilakukan setiap hari, seperti halnya yang dilaksanakan oleh sebanyak 25 personil Tim Gabungan melakukan patroli pendisiplinan masyarakat dalam kepatuhan untuk mengunakan masker, Minggu( 6/9/2020).
Dalam kesempatan itu, selain memberikan teguran dan sangsi sosial juga menghimbau masyarakat agar selalu mentaati protokoler kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajun mencuci tangan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.
“Selain selalu menjaga jarak, mengunakan masker dan sering cuci tangan kita juga harus selalu menjaga kebersihan lingkungan dan juga kesehatan dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi serta istirahat yang cukup agar imun tubuh tetap terjaga,†Ungkap Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., juga menyampaikan bahwa Polda Kaltim beserta jajaran akan terus melakukan pendisiplinan masyarakat dengan menyisir tempat keramaian masyarakat.
“Jika ada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker, kami akan memberikan teguran atau sanksi sosial mengucapkan Pancasila, menyanyi lagu kebangsaan, tindakan fisik dan lain sebagainya. Kami juga akan terus mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin terhadap protokoler kesehatan,†kata Kombes Ade Yaya.
“Selain memberikan teguran dan sanksi sosial, kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang ketahuan tidak menggunakan masker secara gratis,†Imbuh Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim