Poldakaltim.com, SAMARINDA – Beberapa hari yang lalu hujan turun dengan lebatnya di sebagian wilayah Kota Samarinda, yang mengakibatkan terjadinya beberapa musibah longsor diantaranya di Jalan K.H. Wahid Hasyim Gunung Mulia Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara.
Menanggapi kejadian tersebut Polsek Sungai Pinang mengambil langkah melakukan peninjauan di lokasi terjadinya tanah longsor, di RT. 09 Gunung Mulia yang menyebabkan 3 unit rumah warga rusak dengan 1 unit rumah warga mengalami rusak parah akibat tergeser oleh tanah yang longsor. Sabtu (5/9)
Dalam kesempatan tersebut, tepat di lokasi terjadinya musibah longsor yang menimpa rumah warga, Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro, S.I.P., S.I.K., M.H. beserta Personel memberikan bantuan kepada warga terdampak musibah longsor di RT. 09 berupa bahan kebutuhan pokok dan bahan bangunan untuk dipergunakan oleh warga terdampak.
” Saya mewakili warga RT. 09 mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Sungai Pinang yang telah peduli menyambangi dan memberikan bantuan kepada kami warga yang terdampak musibah longsor, kami mungkin tidak dapat membalasnya namun Allah yang akan membalas kepedulian Bapak Kapolsek beserta Personel Polsek Sungai Pinang yang telah bersedia menyambangi, menjenguk kami dan memberikan bantuan bagi kami warga terdampak musibah ini “, ucap Ibu Hasnah Ketua RT. 09
” Kegiatan bakti sosial yang kami lakukan merupakan bentuk dari kepedulian kami terhadap warga masyarakat yang ada di wilayah Polsek Sungai Pinang, kami harapkan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat yang terdampak musibah longsor, dan warga tabah dalam menerima cobaan ini, terlebih musibah ini terjadi ditengah masa pandemi Covid-19 “, tutur AKP Rengga
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: Humas Polda Kaltim