Poldakaltim.com, Samarinda – Pengamanan BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19 kembali disalurkan, dengan pengamanan yang dilakukan oleh Personel Polsek Sungai Pinang, Sabtu (29/08/2020).
Penyaluran dana BLT tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Samarinda Utara yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, Jalan Poros Kebon Agung Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, Personel Polsek Sungai Pinang dalam pengamanannya menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang mengantri penyaluran dana BST tersebut. Personel menyampaiakan agar warga masyarakat tetap menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum memasuki lingkungan Kecamatan Samarinda Utara sebagai penerapan protokol kesehatan.
” Penyaluran dana BST ini memang sangat membantu sebagian warga masyarakat yang terdampak Covid-19, namun dalam pelaksanaannya Bhabinkamtibmas selaku pengamanan, akan tetap menyampaiakan imbauan protokol kesehatan, memonitoring penerapannya yang dilakukan oleh petugas BST, dan membantu menertibkan masyarakat serta mendisiplinkan jika ada warga yang datang tidak memakai masker “. Ucap Kombes Pol Ade Yaya.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengatakan bahwa tugas Personel Kepolisian selain mengamankan setiap kegiatan masyarakat, dimasa Pandemi Covid-19 ini juga memonitoring, menyampaikan imbauan, serta pendisiplinan dalam mendukung dan mengawal penerapan protokol kesehatan.
“Kami berharap warga masyarakat semakin memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,†Tutup Kombes Pol Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim