Poldakaltim.com, Samarinda – Kegiatan Cipkon Jajaran Polsek Samarinda Ulu, Melakukan Patroli, Membagikan Masker serta Penyampaian Imbauan, Edukasi Dan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 di SPBU TLI ( Teluk Lerong Ilir ) Jl. RE. Martadinata Kel. Teluk Lerong Ilir Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Sabtu (22/8).Â
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, kegiatan penyampaian Imbauan, Edukasi dan Pendisiplinan bertujuan untuk mengingatkan serta mengimbau kepada masyarakat , agar dapat menjaga kesehatan diri sendiri maupun keluarga dan orang lain dengan penerapan Protokol Kesehatan sehingga adaptasi kebiasaan baru dapat dijalankan dengan benar, selain menerapkan pola hidup besih dan sehat, wajib kiranya warga masyarakat memakai masker jika beraktifitas di luar rumah, rajin mencuci tangan,dan menjaga jarak aman dengan orang lain terutama di tempat-tempat umum seperti Objek Vital SPBU.
Dengan ini Polsek Samarinda Ulu menyampaikan Imbauan dan Edukasi Dan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan dengan sasaran warga masyarakat yang mengantri BBM dan Pegawai SPBU, tentang pentingnya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Penerapan Protokol Kesehatan.
“Selain dari penyampaian Imbauan dan Edukasi dan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan dalam giat ini juga membagikan Masker kepada warga masyarakat yang mengantri BBM R2 mampu R4 dan Pegawai SPBU Teluk Lerong Ilir, kegiatan ini adalah suatu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Samarinda Ulu,†Ucap Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim