Poldakaltim.com, SAMARINDA- Kanit Binmas Polsek Samarinda Kota bersama anggota melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di sepanjang Jl. Bhayangkara, Jl. Di Ponegoro, Jl. P Irian, Jl. Mulawarman, dan Jl. Palimabatur Wilkum Polsek Samarinda Kota, Sabtu (23/08/2020).
Kanit Binmas mengatakan pelaksanaan patroli ini dengan tujuan melaksanakan Peneguran terhadap warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yang mana banyak dari masyarakat belum mengerti pentingnya menjaga kondisi kesehatan pada masa pademi Covid-19, sebagai contoh banyak warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Selain melaksanakan Peneguran kami juga memberikan bantuan masker kepada warga masyarakat yang melakukan pelanggaran disiplin kesehatan tersebut serta kami memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat apabila ada warga masyarakat yang belum dikenal agar selalu waspada guna menghindari pemyebaran Covid 19, serta dengan masih adanya virus Covid19 agar selalu Disiplin dalam menerapkan Program Protokol Kesehatan berupa selalu rajin mencuci tangan, selalu gunakan masker saat keluar Rumah jaga jarak guna mencegah penyebaran Virus Covid 19.
Sementara itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.
“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19†tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM