Poldakaltim.com, Tanjung Redeb – Meski masih dalam situasi pandemi Covid-19, peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tetap dirayakan dalam situasi khidmat. Seperti 54 tahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Berau, yang mengikuti upacara secara virtual di halaman rutan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan 54 tahanan itu terdiri dari 49 tahanan laki-laki dan 5 tahanan perempuan. Dengan 11 orang diantaranya merupakan tahanan titipan Jaksa di Polres Berau, Senin (17/8/2020).

“Pada saat peringatan detik-detik proklamasi kita kumpulkan semua tahanan untuk mengikuti upacara bendera dari Istana Negara yang dilakukan secara virtual. Kegiatan ini untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air kepada para tahanan,†ungkap Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Selain tahanan Polres Berau, seluruh masyarakat Kabupaten Berau juga diminta ikut turut serta menghentikan aktivitasnya sejenak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai wilayah hingga pelosok,†jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk menghentikan aktivitasnya sejenak selama tiga menit, yaitu mulai pukul 11.17 wita hingga 11.20 wita, pada Senin, 17 Agustus 2020.
“Dalam rangka Hari Proklamasi ini kita mengajak masyarakat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dengan berdiri tegak lurus menghadap bendera merah putih yang ada disekitar kita,†ungkap Kombes Pol Ade Yaya.
“Karena dalam masa pandemi Covid-19 dan tidak diselenggarakannya upacara didaerah, sehingga kita dihimbau untuk menghentikan aktivitas sejenka selama tiga menit,†tambahnya.
Namun ada beberapa pengeculian dalam menghentikan aktivitas sejenak, yakni bagi masyarakat dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Sebagai tanda penghentian aktivitas sejenak, sebuah sirine atau suara penanda lainnya akan dilakukan sebelum lagu Indonesia raya dikumandangkan.
“Di tiap persimpangan jalan ada TNI-Polri bersama BPBD yang akan membunyikan sirine melalui mobil BPBD dan pengeras suara sebagai tanda untuk berhenti sejenak,†ungkapnya.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana berharap, di HUT Republik Indonesia ke-75 yang dirayakan di tengah pandemi Covid-19 ini, dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air kepada seluruh kalangan masyarakat. Baik masyarakat biasa, narapidana bahkan kalangan atas. Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar Covid-19 segera berakhir.
Humas Polda Kaltim