Poldakaltim.com, Berau – Memasuki musim kemarau tentu rawan dengan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mengantisipasi hal tersebut, Polsek Pulau Derawan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Pendopo Kampung Tanjung Batu, Jumat, (7/8/2020) .
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa setiap hari Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi tentang bahaya karhutla.

Menurutnya, di musim kemarau banyak masyarakat yang akan membuka lahan, baik untuk berkebun ataupun untuk pemukiman baru.
“Kita himbau masyarakat untuk membuka lahan dengan cara tidak dibakar. Kita juga bagikan Maklumat Kapolda tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar,” lanjutnya.
“Sosialisasi dilakukan dengan cara membagikan selebaran, pasang spanduk dan tatap muka secara langsung. Kita jelaskan kepada masyarakat bahaya karhutla” ujar Kombes Pol Ade Yaya.
Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang membakar hutan, merusak lingkungan hingga terancamnya ekosistem dan sumber daya alam.
Tahun 2019 lalu, Polres Berau berhasil mengamankan belasan pelaku pembakaran hutan dan lahan di Bumi Batiwakkal.
Selain sosialisasi kepada masyarakat, pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan TNI, BPBD, DLHK dan instansi terkait lainnya untuk menangani karhutla.
“Kita akan tindak siapapun yang melanggar. Kita tentu tidak mau kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya terjadi kembali,” pungkasnya.
Humas Polda Kaltim
