Poldakaltim.com, Samarinda – Untuk kesekian kalinya Polsek Samarinda Kota melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar Mapolsek Samarinda Kota, penyemprotan mencakup seluruh ruangan yang ada, Kamis (06/ 08/ 2020).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tujuan penyemprotan tentunya untuk mencegah penyebaran Corona virus yang kalau ada menempel di benda mati seperti gagang pintu, meja, kursi ataupun dinding Serta mensterilkan ruang kerja kepolisian di Polsek Kota Samarinda, tidak hanya ruangan Pelayanan Publik ruang tahananpun tidak luput dari penyemprotan Disinfektan tersebut.

Menurutnya, penyemprotan disinfektan di sekitaran Mako Polsek ataupun di lingkungan kerja Kantor Kepolisian sebaiknya dilakukan secara rutin mengingat wabah Corona masih belum menunjukkan angka penurunan.
Lanjutnya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan selain penyemprotan Polsek Samarinda Kota juga menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun yang diletakkan didepan kantor serta mewajibkan masyarakat yang datang untuk memakai masker, Mencuci tangan Sebelum masuk di ruang pelayanan Publik Polsek Samarinda Kota, serta menjaga jarak demi kepentingan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran corona/ Covid-19 virus, guna menuju adaptasi baru.
Humas Polda Kaltim