Poldakaltim.com, Samarinda – Operasi Cipta Kondisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan antisipasi gangguan kamtibmas dilaksanakan oleh Personel Polsek Sungai Pinang Dipimpin Oleh Wakapolsek Sungai Pinang AKP Budiarso, pada Sabtu malam (1/8/2020) bersama dengan FKPM dan Sandi Bhayangakara.
Kali ini Operasi Cipta Kondisi difokuskan di pusat-pusat keramaian di Wilkum Polsek Sungai Pinang diantaranya tempat kuliner dan cafe. Personel bersama FKPM dan Sandi Bhayangakara menyambangi warga masyarakat yang mayoritas merupakan remaja/muda-mudi dan tengah asik berkumpul.
Tanpa jenuh Personel menyampaikan imbauan tentang adaptasi kebiasaan baru melalui Penerapan Protokol Kesehatan yang harus diikuti dan dipatuhi dengan penuh kesadaran.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, tujuan kegiatan ini tak lain adalah mengingatkan dan mendisiplinkan warga untuk selalu mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan secara humanis dan persuasif, karena masih dijumpai beberapa warga yang belum memiliki kesadaran dalam penerapan Protokol Kesehatan terutama keengganan untuk memakai masker di tempat umum/di luar rumah. Selain pengunjung tempat kuliner dan cafe, pengelola tempat tersebut juga tidak luput dari penyampaian imbauan serta edukasi Penerapan Protokol Kesehatan, Pengolola/pemilik wajib menyediakan tempat untuk mencuci tangan, memberikan tanda pada tempat duduk pengunjung untuk jarak aman.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga menuturkan bahwa Operasi Cipta Kondisi merupakan tugas Kepolisian, dalam hal ini Polsek Sungai Pinang untuk senantiasa mengingatkan serta mengajak warga masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri maupun orang lain di masa Pandemi Covid-19.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga menghimbau kepada seluruh Warga khususnya Provinsi Kalimantan Timur agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari seraya berdoa Kepada Tuhan yang Maha Kuasa kiranya Covid-19 ini cepat teratasi.
Humas Polda Kaltim