Poldakaltim.com, Samarinda – Suasana dini hari dalam suasana Hari Raya Idul Adha 1441 H yang tenang mendadak menjadi riuh akibat kepanikan warga masyarakat di Jln. Lubuk Sawah Kel. Mugirejo Kec. Sungai Pinang yang disebabkan oleh terbakarnya sebuah rumah kosong yang beratapkan seng dan dinding kayu tepat di RT. 15 No. 47 Kel. Mugirejo Kec. Sungai Pinang. Jumat (31/7/2020).
Personel Polsek Sungai Pinang yang mendapat laporan segera mendatangi TKP kebakaran yang membakar rumah berukuran 10×8 M² tersebut.
Sekitar pukul 03.21 Wita, Personel Polsek Sungai Pinang bersama dengan Petugas Damkar Kota Samarinda yang dibantu Balakarcana dan Relawan PMK berjibaku mengamankan TKP dan memadamkan api dengan dibantu Kendaraan R4 Pemadam Kebakaran Kota Samarinda sebanyak 6 Unit, sehingga api dapat dikuasai dan dipadamkan sekitar pukul 04.00 Wita.
Kapolsek Sungai Pinang melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Fahrudi, M.H. menuturkan rumah tersebut adalah milik salah satu warga (HS) yang saat kejadian pemilik rumah sedang tidak ditempat, dan rumah dalam keadaan kosong.
Dan diduga penyebab kebakaran berasal dari arus pendek listrik/konsleting listrik dengan kerugian material sekitar 80 juta dan nihil korban jiwa. Berkat kesigapan/Quick Respons Petugas dilapangan baik Personel Polsek Sungai Pinang bersama Petugas Damkar Kota Samarinda beserta Balakarcana dan Relawan PMK, api dapat cepat dipadamkan Imbuh Iptu Fahrudi M.H.
Dengan adanya kejadian tersebut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menghimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah agar diperiksa terlebih dahulu kompor gas, cabut semua colokan listrik untuk menghindari konsleting listrik, ucap Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim