Poldakaltim.com, Samarinda – Duduk Musyawarah Bersama Pengurus Masjid ISTIQLAL dalam menindak lanjuti Edaran Pemerintah Terkait Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban.
Wakapolsek Sungai Kunjang, Akp SUKONO, SH, Kanit Binmas Polsek Sungai Kunjang Iptu Ahmad Abadi, melaksanakan musyawarah terkait Edaran walikota tentang Pelaksanaan Shalat Idul Adha dengan Pengurus Masjid ISTIQLAL di wilayah Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan sungai Kunjang. Senin (27/07/2020).
Hadir dalam musyawarah kali ini yaitu Ketua Pengurus Masjid ISTIQLAL, Camat Sungai Kunjang, Lurah Loa Bakung, BABINSA / Bhabinkamtibmas Kelurahan Loa Bakung, Staf Puskesmas Kelurahan Loa Bakung, serta Ketua Rt setempat.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyampaikan agar pada saat Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban, masyarakat wajib mengikuti aturan Pemerintah tentang harus sesuai Prosedur Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19.
Lanjut Ade,kepada masyarakat harus menjaga produktivitas di tengah pandemi covid-19 dengan tatanan baru yang disebut dengan new normal atau tatanan baru beradaptasi dengan covid-19.
Serta mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol covid-19 seperti menggunakan masker, terapkan physical distancing dan hindari kermunan guna mencegah penularan virus covid-19,†Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim