Poldakaltim.com, Bontang – Tim Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Bid Propam Polda Kaltim mengunjungi Polres Bontang dalam rangka pengecekan Produk DP3D, Ruang Padsus Anggota Polri, Laporan Hasil Sidang Disiplin dan Laporan lainnya, Kamis (23/7/2020)
Rombongan yang dipimpin oleh Kombes Pol Sakeus Ginting bersama tim disambut langsung oleh Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK.MH yang didampingi Wakapolres Kompol A. Indrawan, SH. MH dan PJU Polres Bontang di ruang kerja Kapolres Bontang.
Kegiatan pengecekan produk DP3D, Ruang Patsus anggota polri, Laporan Hasil Sidang Disiplin, Buku Register dan Laporan Personil Terjangkit Covid-19, ini diikuti oleh PS. Kasi Propam Polres Bontang IPTU Abdul Khoiri dan Staf serta Anggota Provos Polsek Jajaran.
Ketua Tim Divpropam Polri Kombes Pol. Sakeus Ginting dalam arahannya menekankan pengawasan terhadap anggota, mendukung kebijakan pimpinan dan senantiasa berprilaku hidup sederhana serta meminimalisir pelanggaran anggota.
Anggota Polri dan Bhayangkari serta keluarga besar Polri agar lebih bijak dalam bermedsos, menjadi contoh bagi masyarakat, ditengah pandemi corona agar anggota dan keluarganya selalu mematuhi protokol kesehatan dan tidak bermain- main dengan Narkoba.
Diakhir arahannya Kombes Pol. Sakeus Ginting memberikan penekanan untuk tidak ada yang melakukan perselingkuhan baik dalam internal Polri bahkan diluar, apalagi sampai bermain dengan Narkoba, akan diberi sanksi PTDH.
Sementara Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan Tim Div Propam Polri di Polres Bontang untuk melaksanakan pengecekan produk DP3D, Ruang Patsus anggota polri, hasil sidang disiplin dan Laporan lainnya di Polres Bontang.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.
“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19†tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM