Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
Beranda - Binkam - Sat Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara Berhasil Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Kecamatan Sepaku
Binkam

Sat Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara Berhasil Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Kecamatan Sepaku

humas3 humas3By humas3 humas323 July 2020No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
6 8
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Polres PPU – Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bawa Polres PPU berhasil membongkar dan meringkus empat tersangka anggota jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini melakukan aksi kejahatannya di  Kecamatan Sepaku.

“Tujuh  tersangka anggota jaringan pengedar sabu-sabu berinisial As (31), Am (38), Nu (34), Su (50), Sa (45), Ns serta In (53) kami amankan beserta barang buktinya sabu-sabu total 9,62 gram bruto. Kegiatan mereka selama ini sangat meresahkan masyarakat Sepaku dan PPU umumnya, karena kerap mengedarkan sabu-sabu di wilayah tersebut,” ujar Kombes Pol Ade Yaya. 

Pengungkapan jaringan pengedar narkoba ini berawal dari penangkapan AS dan Am. Dibeberkannya, pengungkapan jaringan pengedar narkoba ini, berawal dari ditangkapnya AS dan Am di depan sebuah rumah yang terletak di RT. 022, Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku pada Sabtu, saat anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit II, Ipda Javier melakukan penyelidikan di wilyah Kecamatan tersebut.

“Anggota Opsnal mencurigai gerak gerik  As dan Am keduanya warga Desa Tengin Baru, Sepaku yang datang ke lokasi secara bersamaan, sehingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya,” terang Ade Yaya.

BACA JUGA  Peduli Lingkungan, Polres Kutim Bersih-bersih Pantai Teluk Lombok

Dari hasil penggeledahan, hasilnya ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 2,23 gram di halaman rumah tersebut yang diakui adalah milik tersangka Am. Sementara itu hasil penggeledahan terhadap As ditemukan satu kantong plastik berisi satu paket sabu-sabu seberat bruto 3,81 gram yang diakui miliknya.

Semua sabu-sabu tersebut diakui berasal dari As untuk diedarkan kembali oleh tiga tersangka lain Untuk diketahui, ungkapnya, semua sabu-sabu tersebut diakui berasal dari As untuk diedarkan oleh tiga tersangka lain.

Selama ini transaksi narkoba sering dilakukan di rumah yang berlokasi di RT. 022, Desa Tengin Baru itu. Bahkan, tersangka As mengakui kalau sabu-sabu masih ada di tangan tersangka Nu dan Su, keduanya warga desa sekitar lokasi penangkapan, guna diedarkan kembali.

“Kemudian, petugas meminta As menghubungi Nu dan Su untuk datang ke lokasi penangkapan dengan membawa sabu-sabu. Upaya penangkapan terhadap  tersangka Nu berhasil, terbukti sekitar pukul 22.10 Wita tersangka Nu berhasil dipancing untuk datang ke lokasi dengan membawa barang buktinya dan petugas langsung meringkus Nu tanpa perlawanan,” Lanjut Ade Yaya.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Pantau Sitkamtibmas dengan Patroli Offroad, Akhiri Kegiatan dengan Baksos Kepada Masyarakat

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan dalam saku celana milik tersangka Nu dengan berat 2,05 gram. Sementara itu, tersangka Su juga tiba ke lokasi sekitar pukul 22.30 Wita dengan membawa dua paket sabu-sabu seberat 1,53 gram.

Semua tersangka ini dikenai Pasal  114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)  UU RI Nomor 35 tahun 2009  tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Selain berhasil meringkus empat tersangka jaringan pengedar narkoba semua warga Kecamatan Sepaku tersebut, tambahnya, pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 15.00 Wita, anggota Opsnal Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka pengedar Sa (45) serta In (53) keduanya merupakan warga Kota Balikpapan.

Kedua tersangka pengedar ini ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 22,12 gram bruto. Keduanya diduga kerap mengedarkan barang haram itu di wilayah Sepaku, Kabupaten PPU.

BACA JUGA  Operasi Simpatik Mahakam 2017, Kanit Dikyasa Bersosialisasi Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas

“Penangkapan terhadap kedua tersangka ini bermula dari penyelidikan di Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku. Ketika itu anggota Opsnal melihat para tersangka duduk di atas sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan, berhenti di pinggir jalan di RT 001, Desa Sukomulyo. Karena curiga keduanya langsung diamankan,” ujar Kombes Pol Ade Yaya.

Ia melanjutkan, dari hasil penggeledahan ditemukan dua paket sabu-sabu di dalam dua bungkus bekas kemasan kopi.

“Mereka akan kami kenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Tambah Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Kombes Pol Ade Yaya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kalimantan Timur untuk tidak mendekati Narkoba. “Bahaya narkoba sangat nyata. Selain merusak diri, Narkoba juga merusak masa depan para penerus Bangsa,” Tutup Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

31,859

Open
Ngobrol Pintar Bersama BTV, Wadir Samapta Bahas Kesiapan Ditsamapta Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Ditsamapta Polda Kaltim jelaskan tentang persiapan Polda Kaltim khususnya Ditsamapta jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/12/2024).

Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama S.H., S.I.K., M.Si, yang dipandu oleh Wiji Winarko selaku host BTV.

Dalam perbincangannya, AKBP Putra untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Desember.

Polda Kaltim akan membuat Posko simpatik yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Nata dan Tahun Baru.

Jelang Nataru dari Ditsamapta memberikan pelayanan simpatik dengan mengerahkan anjing pelacak (K9) berkolaborasi dengan satker lain di Polda Kaltim terutama pada sterilisasi tempat ibadah, lanjutnya.

Tak hanya itu, Ditsamapta lebih banyak kegiatan patroli di setiap titik-titik rawan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam pengamanan jalur lalu lintas.

Patroli yang dilaksanakan oleh Ditsamapta diantaranya Patroli ranmor baik roda 2 dan roda 4, Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.

Wadir Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau permasalahan lainnya jelang Nataru semoga semua kegiatan di masyarakat bisa berjalan aman dan damai.

Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai. Apabila mendapatkan permasalahan bisa menghungi hotline 110 supaya segala sesuatu nya bisa cepat ditindak lanjuti, tutup Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Pangan Lestari Polresta Samarinda✨

Polresta Samarinda melalui program Pangan Lestari berkomitmen mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Program ini mengintegrasikan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Polresta untuk budi daya tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, hingga peternakan ikan. Dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat dan instansi terkait, Pangan Lestari tidak hanya menjadi solusi terhadap ketahanan pangan lokal tetapi juga bentuk pemberdayaan komunitas.

Program ini mencerminkan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan, serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang tangguh terhadap tantangan pangan di masa depan.

JAYA SELALU POLRI , MENGABDI UNTUK BUMI PERTIWI 🔥🔥🇲🇨
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Exit Meeting Pemeriksaan Lapkeu Polri TA.2024, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (04/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, para Kapolres/ta jajaran, Auditor dan pemeriksa dari Itwasda Polda Kaltim, Tim BPK RI, serta diikuti langsung oleh Polres Jajaran melalui sarana Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembacaan hasil pemeriksaan interim oleh Pengendali Teknis III BPK RI. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan serta penyerahan dokumen tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja sama dan transparansi selama proses pemeriksaan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Polri.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga ikut menambahkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri.

"Dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh tim BPK RI, Polda Kaltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas tata pengelolaan keuangan yang baik serta dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tuturnya.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Stop Bullying: Bersama Kita Hentikan Kekerasan✨

Bullying adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun emosional, dan dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi korban. Setiap ejekan, hinaan, atau perlakuan kasar meninggalkan bekas yang sulit hilang, seringkali mengikis rasa percaya diri dan kebahagiaan seseorang.

Kita semua punya peran penting dalam menghentikan bullying. Mulailah dengan saling menghormati perbedaan, mengedepankan empati, dan mendukung mereka yang menjadi korban. Jika melihat tindakan bullying, jangan diam—beri tahu orang dewasa, atau bantu korban untuk merasa tidak sendirian.

Stop bullying bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua orang. Jadilah bagian dari perubahan, karena bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih penuh kasih dan bebas dari kekerasan.

Hentikan bullying. Mulai dari diri sendiri🔥🔥
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Napi Lapas Bontang, Sita 181,2 Gram Sabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda - Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua mantan narapidana serta napi aktif di Lapas Bontang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (01/12/2024) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi menyita 181,2 gram sabu bruto dari dua tersangka utama, DF (27) dan NI (27).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus sabu, tiga bundel plastik klip, timbangan digital, satu unit mobil Daihatsu Ayla merah berpelat K-1750-FQ, dan dua ponsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku datang dari Kota Taman menggunakan mobil untuk mengambil pesanan sabu.

“Saat mengetahui ciri-ciri mobil pelaku, tim langsung bergerak dan memantau hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah kejar-kejaran yang berakhir di tengah kemacetan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (02/12/24).

Dalam penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima perintah dari dua napi Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Lapas Bontang dan mengamankan AS dan ES, masing-masing dengan satu unit ponsel. Mereka diduga memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial DW, mantan napi lapas yang kini menjadi buronan.

“DW adalah pemasok sabu kepada jaringan ini, dan saat ini kami masih berusaha melacak keberadaannya,” jelas Bambang.

Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon. Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.

Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Follow on Instagram
Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

%d