Poldakaltim.com, Paser – Jajaran Reskrim Polres Paser bersama Polsek Batu Sopang berhasil meringkus seorang pria yang merupakan warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor antar provinsi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan info yang di dapat dari Polres Paser bahwa penangkapan pelaku yang diketahui berinisial DS (25) berdasarkan laporan penggelapan yang diterima Polres Paser dari Polres Tanah Laut dengan nomor : LP/136/VII/2020/Kalsel/res tanah laut.
Kombes Pol Ade Yaya menambahkan, terungkapnya kasus ini berawal saat polisi menerima informasi kecurigaan warga dengan gerak gerik seorang pria yang baru beberapa hari tinggal di salah satu wilayah di Kecamatan Batu Sopang.
Selanjutnya berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memastikan motor yang digunakan pelaku mirip dengan ciri-cirinya dan nomor plat yang di sedang dicari.
“Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar. Selanjutnya polisi langsung membawa DS ke Polres Paser untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,†Tutup Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim