Poldakaltim.com, Samarinda – Imbauan Protokol Kesehatan pada warga dalam “Adaptasi Kebiasaan Baru” di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kunjang, Selasa (14/07/2020).
Bagi setiap Bhabinkamtibmas di wajibkan untuk mengetahui warga pendatang baru maupun yang bekerja di luar kota Samarinda yang tidak melaporkan kedatangannya kepada Ketua RT setempat di wilayah /kelurahan yang menjadi Tanggung jawabnya.
Oleh sebab itu Bhabinkamtibmas Kel. Loa Bakung bersama Babinsa kecamatan Sungai Kunjang melakukan peninjauan secara continue serta melakukan sambang di pemukiman Pemukiman warga yang di sinyalir terdapat warga pendatang baru khususnya di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Sebagai Bhabinkamtibmas kelurahan Loa Bakung Bripka Jumiarto bersama sama Babinsa melaksanakan sambang di pemukiman warga guna memonitoring serta , menyampaikan himbauan dan mendorong agar setiap warga selalu menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19, supaya kegiatan warga masyarakat khususnya di daerah kelurahan Loa Bakung dapat berjalan dengan baik dan aman dengan tetap mempedomani Protokol Pencegahan Covid 19 dalam Adaptasi Kebiasaan Baru.
Berdasarkan Pantauan Bripka Jumiarto sebegai Bhabinkamtibmas, masyarakat selama ini sudah mulai terbiasa melakukan aktifitas sehari hari dengan selalu menggunakan masker dan menyiapkan Cairan Desinfektan, menjaga jarak ketika berada di kantor kantor pemerintahan dan tempat keramaian lainnya.
Kegiatan ini sesuai dengan Arahan Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto, S.H. kepada Personel Polsek Sungai Kunjang yang berada di lapangan seperti Bhabinkamtibas dan anggota Sabhara yang melaksanakan Patroli agar selalu menjaga kesehatan dan bersemangat serta tak kenal lelah dalam menyampaikan himbauan kepada warga Masyarakat tentang Pencegahan Covid 19.
Dalam memberikan Himbuan agar Personil Bhabinkamtibmas dan Personil Patroli Sabhara yang berada di lapangan selalu bersikap Humanis, “Agar warga masyarakat dengan kesadaran diri dapat memahami sekaligus menerapkan Protokol kesehatan Pencegahan Covid 19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Sungai Kunjang”, Jelas Kapolsek Kompol Bambang Budiyanto, S.H.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.
“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19†tutur Ade Yaya Suryana
HUMAS POLDA KALTIM