Poldakaltim.com, KUTIM- Untuk pencegahan dini mewabahnya virus corona (Covid-19), Sat Sabhara Polres Kutai Timur bersama BPBD Kab. Kutai Timur dan Kodim 0909/Sgt melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Pasar Induk Sangatta Utara, Selasa (07/07/2020).
“Kami melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa Halaman Parkir dan lingkungan area Pasar Induk. Tujuannya adalah untuk membersihkan tempat-tempat tertentu yang sering dilakukan kontak dengan tangan guna mencegah†Kata AKP Pujito
Desinfektan merupakan bahan kimia atau pengaruh fisika yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran jasad renik seperti bakteri dan virus, juga untuk membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakit dan desinfektan yang digunakan ini adalah untuk membersihkan ruangan.
Selain itu Petugas juga memerintahkan kepada setiap pengunjung yang mengunjungi Pasar Induk agar menggunakan masker atau alat pelindung dan melakukan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir maupun menggunakan Handsrub yang sudah tersedia disetiap tempat tenpat yang ada di Pasar Induk untuk mencegah virus mematikan asal Wuhan China itu.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
HUMAS POLDA KALTIM