Poldakaltim.com, Kukar – Anggota Polsek Loa Kulu bersama Satuan Samapta Polres Kukar serta petugas pemadam kebakaran dan warga membantu memadamkan api yang membakar 6 bangunan milik warga dan 1 bangunan milik PT. ASA Desa Sepakat Kecamatan Loa Kulu Kab. Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Loa Kulu IPTU Aksarudin Adam mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 08.20 Wita. Anggota polsek langsung datang ke lokasi dan dibantu personil Sat Samapta dengan Mobil AWC kemudian membantu memadamkan api.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian, namun akibat kebakaran sejumlah bangunan rumah warga hangus terbakar. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 650 juta,†kata kapolsek.
Berdasarkan keterangan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Yuli (20) yang melihat kobaran api diatap rumah orang tuanya saat sedang menjemur pakaian lantas saksi langsung berteriak meminta wabntuan warga.
“Mendapati kebakaran, saksi kemudian berteriak minta tolong hingga warga berdatangan dan membantu memadamkan api. Selain itu melaporkan kejadian kepemadam kebakaran,†kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, untuk dugaan sementara penyebab kebakaran sendiri berasal dari konsleting listrik, sementara itu untuk korban jiwa tidak ada.
“ Dugaan sementara karena konsleting listrik, untuk korban jiwa dipastikan tidak ada,†pungkasnya.
Humas Polda Kaltim