Poldakaltim.com, KUKAR – Bertempat di Desa Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara Bhabinkamtibmas Desa Bukit Jering Briptu Ketut Ngardi dan Bhabhinsa Bukit Jering Sertu Nurkolis bersama-sama melaksanakan Kegiatan Pengamanan dan Pengawasan giat pembagian Bantuan Sosial dalam bentuk BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) Kepada Keluarga Miskin dan Rentan Secara Langsung dari Desa Sabintulung, Kamis (25/06/2020).
Jumlah Keluarga miskin dan rentan yang mendapatkan bantuan langsung tunai ( BLT ) berjumlah 70 KK, dan bentuk Pembagian BLT dilaksanakan di Kantor Desa Bukit Jering sesuai dengan protokol kesehatan Covid 19. Warga yang mendapatkan bantuan diarahkan untuk mengambil dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
Dilaporkan pula bahwa jumlah dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) bulan mei kepada warga yang sesuai dengan daftar diberikan sebesar Rp. 600.000. (Enam Ratus Ribu Rupiah).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades bukit jering Sdr. Ripandin, Bhabinkamtibmas Desa bukit jering Briptu Ketut ngardi, Babinsa Desa bukit jering Sertu nurkolis, Ketua BPD, LPM, serta perangkat Desa bukit jering, Ketua dan Perwakilan warga yg menerima.
Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era New Normal ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
HUMAS POLDA KALTIM