Poldakaltim.com, Kutim – Giat (kegiatan) Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19, Polres Kutai Timur Subsektor Teluk Pandan yang dipimpin langsung oleh Kapolsubdektor Teluk Pandan Ipda Suyamto berikan Bantuan Paket Sembako Kepada masyarakat yang Kurang mampu dan berbagi di Lingkungan Jalan Lajoangin RT 20 desa Suka Rahmat tempat Pasien positif Covid-19 A.n Lamalla yang meninggal Dunia pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 sekitar pukul 13.30 wita di RSUD Taman Husada Bontang dan dimakamkan sesuai prosedur protokol kesehatan di pemakaman Covid-19 Bontang Lestari.
Adapun warga yang terdampak langsung merupakan tetangga almarhum dan melaksanakan karantina mandiri menerima bantuan sebanyak 10 orang, Sabtu (20/06/2020).

Kapolsubsektor Teluk Pandan Polres Kutai Timur IPDA Suyamto mengatakan, Pemberian Sembako Polri peduli Covid -19 adalah Beras yang di distribusikan Langsung kepada masyarakat yang kurang mampu dari Polri.
Saat ditemui ditempat lain, Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo SIK, M.M menjelaskan bahwa kegiatan pemberian sembako ini adalah murni tanpa ada instruksi apapun dilaksanakan oleh setiap Personil Polres Kutai Timur di wilayah hukum Polres Kutai Timur, dengan harapan dapat meringankan beban kepada masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi wabah Corona ini.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya turut prihatin karena wabah Covid-19 ini menyebabkan masyarakat kurang mampu terdampak secara ekonomi, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Penyaluran sembako bagi warga kurang mampu ini merupakan wujud tanggungjawab sosial Polri kepada warga kurang mampu dan meringankan beban mereka karena terdampak Virus Corona,†jelas Kombes Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim