Poldakaltim.com, Kukar – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara Sektor Muara Muntai berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika jenis Sabu, Rabu (17/06/2020) pukul 13.00 wita.
Kali ini Polsek Muara Muntai mengamankan AS (26) warga Desa Muara Leka Kecamatan Muara Muntai Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tersangka ditangkap pada saat anggota kepolisian melihat orang yang mencurigakan di Jl. Trans Kalimantan Desa Muara Leka.
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun menyebutkan, penangkapan tersangka AS berawal dari kegiatan patroli yang dilaksanakan anggota Polsek Muara Muntai dan melihat seseorang yang mencurigakan gerak-geriknya.
Selanjutnya, anggota Polsek langsung mengamankan dan memeriksa pelaku alhasil ditemukan 2 (dua) poket kecil yang disimpan didalam topi warna hitam biru dibagian depan.
“Dari tangan pelaku Polsek Muara Muntai Mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) Poket sabu kecil dan 1 (satu) buah topi warna hitam biru merk Ripculr”, Ujar Kapolsek
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Muara muntai untuk proses lebih lanjut.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas terutatam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polda Kaltim.
Humas Polda Kaltim