Poldakaltim.com, Polres PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berupaya mengantisipasi kemungkinan adanya balapan liar Kabupaten PPU dan sejumlah daerah lainnya saat kondisi jalanan sepi dalam pembatasan sosial mencegah penularan COVID-19.
Upaya untuk mengantisipasi balapan liar dan aksi lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan kerumunan masyarakat saat pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19),
Kasat Lantas Polres PPU AKP Edy Haruna mengatakan, dalam suasana bulan suci Ramadhan dan pandemi COVID-19, pihaknya berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa serta menjalankan saat beraktivitas di rumah dengan aman dan nyaman.
Peningkatan kamtibmas dilakukan dengan patroli di kawasan permukiman penduduk dan jalan protokol yang rawan dijadikan tempat balapan liar dan tindak kejahatan.
Dalam patroli tersebut pihaknya membubarkan kerumunan masyarakat di sejumlah lokasi yang sedang berkumpul.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal–hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami imbau kepada para remaja dan masyarakat agar tidak melakukan tindakan negatif seperti balapan liar khususnya di Bulan Ramadhan ini karena itu dapat merugikan diri sendiri,†ujarnya.
Lebih dari itu, saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan pencegahan pandemi virus Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebarannya, Tutup Kabid Humas Polda Kaltim.
Humas Polda Kaltim