Poldakaltim.com, SAMARINDA- Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K.,M.Si., bersama Walikota Samarinda H. Syaharie Jaang, S.H, M.Si dan Dandim 0901 Samarinda Kolonel Kav. TNI Tomy Kaloko Utomo Msc, turun langsung untuk mengecek Pos Pengamanan Ops Ketupat Mahakam tahun 2020 di Jalan Cipto Mangunkusumo Loa Janan Ilir, Rabu (06/05/2020).
Kapolresta Samarinda mengatakan bahwa “pos pam check point operasi ketupat mahakam 2020 yang di isi oleh personel gabungan TNI-POLRI dan BPBD di tiap pos-pos check point yang ada di kota samarinda ini di isi dalam waktu 24 jam penuh,.
“pos check point ini guna untuk melakukan pembatasan terhadap warga yang hendak masuk kota samarinda dan tidak lupa pemeriksaan terhadap warga yang baru tiba dari luar kota dengan cara pemeriksaan suhu tubuh dan lakukan pendataan secara rinci†tutur Kombes Pol. Arif
“dan tidak lupa juga untuk selalu menghimbau masyarakat agar tidak mudik dan selalu mentaati peraturan kebijakan pemerintah guna memutus penyebaran mata rantai covid-19″ tambahnya
Sementara itu, Walikota Samarinda H. Syaharie Jaang, SH, M.Si mengatakan di operasikannya pos check point Covid-19 di setiap pos yang ada di perbatasan samarinda adalah sebagai langkah Pemerintah untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19 dengan melakukan Pembatasan masuk khusus warga dari luar kota karena diwilayah kota tetangga tersebut telah mengalami transmisi lokal.
“Harapannya kepada para petugas yang ada di pos cehck point Covid-19 dapat melakukan pengecekan dan pendataan secara rinci dan teliti khususnya bagi warga dari luar kota yang masuk ke wilayah kota Samarinda”.tutur Jaang
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikuti himbauan pemerintah, terapkan physical distancing, cukup dirumah saja. Sayangi diri kita, sayangi keluarga dan orang-orang disekitar kita,†ujarnya.
“Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak. Jika benar-benar harus keluar rumah, silahkan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19†Terangnya.
HUMAS POLDA KALTIM