Poldakaltim.com, Bontang – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Bontang, personil Polres Bontang, Kodim 0908 Bontang, Dishub Bontang dan Satpol PP Bontang setiap hari melakukan pembatasan arus kendaraan dalam Kota, Minggu (3/5/2020)
Petugas gabungan itu melakukan penutupan beberapa ruas jalan dalam Kota Bontang antara lain, Simpang 3 Jl. Pupuk Raya, Simpang 4 Bontang Baru, Simpang 3 Bukit Indah. Selain pembatasan, petugas juga melakukan penutupan total simpang 4 Bukit Gunung Kusnodo.
Selain ke empat titik lokasi pembatasan dan penutupan tersebut, Personil TNI, POLRI, Dishub dan Satpol PP Kota Bontang juga melakukan penjagaan dan pemeriksaan kendaraan di Perbatasan Kota Bontang.
Pembatasan ruas jalan di dalam Kota Bontang dimulai jam 21.00 wita, Bila ada masyarakat yang masih berkeliaran akan dilakukan penghadangan disuruh pulang. Sama juga yang dilakukan di Pos Perbatasan mereka akan minta warga untuk tidak mudik.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, kepada pengendara yang masuk ke Kota Bontang dan keluar dari Kota Bontang.
“Kegiatan ini untuk mendeteksi lebih dini dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kota Bontang. Jadi setiap orang atau pengendara dilakukan pemeriksaan secara ketat,†ucapnya.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri antara lain tentang larangan mudik, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Bontang.
“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat,†tegas Boyke panggilan Kapolres Bontang.
“Mari bersatu lawan corona, dengan selalu mencuci tangan, pakai masker, hindari keramaian, jaga jarak dan tidak mudikâ€. tutup Kapolres.
Humas Polda Kaltim