Poldakaltim.com, Paser- Rangkaian pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2020 dan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait pelarangan mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah sebagai upaya mencegah penyebaran corona virus disease ( Covid 19 ), Polres Paser telah mendirikan 11 Pos terdiri 1 Pos Pelayanan, 3 Pos Penyekatan, 6 Pos Pengamanan dan 1 Pos Terpadu Covid 19, untuk melakukan pelayanan, penyekatan dan pengamanan aktifitas masyarakat di wilayah Kabupaten Paser.
Menjelang Idul Fitri 1441 Hijriyah Tahun 2020 terjadi peningkatan aktivitas masyarakat untuk kegiatan belanja, mudik ke kampung halaman dan takbiran serta Shalat Idul Fitri yang situasinya dihadapkan dengan adanya penyebaran Covid 19, Pemerintah mengeluarkan keputusan tentang penetapan status darurat bencana wabah penyakit Covid 19 di Indonesia yang diemplementasikan melalui kebijakan social distancing atau pembatasan sosial dan physical distancing atau menjaga jarak aman.
Guna memantau kesiapan anggota yang bertugas, Kapolres Paser AKBP Murwoto,S.H,S.I.K didampingi Kasat Lantas Polres Paser AKP Doni Dwija,S.T.,S.I.K., Kapolsek Kuaro, Kapolsek Long Ikis dan Kapolsek Long Kali lakukan pengecekan Pos Tepadu Covid 19 di Terminal Kuaro, Pos Pengamanan di Desa Lombok Long Ikis dan Pos Penyekatan di km 59 Gn Putar perbatasan Kecamatan Long Kali yang berada di jalan lintas Propinsi Kalimantan Timur Kalimantan Selatan.( 29/04/2020 }.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Paser memantau langsung pelaksanaan tugas pengamanan yang dilakukan oleh aparat gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Senkom Mitra Polri dan Petugas kesehatan. “Jaga soliditas dan kekompakan, sehingga mampu mengatasi berbagai kendala dan tercipta situasi yang kondusif, lakukan tugas sesuai SOP yang ada, utamakan keselamatan dalam bekerja, Semoga Allah selalu melindungi dan mencatat kerja kita sebagai amal ibadah “ tutur Kapolres Paser.
Seiring dengan kegiatan Kapolres Paser, Waka Polres Paser Kompol Bimo Ariyanto,S.H.,S.I.K., Para Kabag beserta para Kasat melakukan pengecekan Pos Pelayanan, Pos Penyekatan, dan Pos Pengamanan lainnya.
Polres Paser dalam rangka Operasi Ketupat Mahakam 2020 di wilayah Hukum Polres Paser telah mendirikan Pos Tepadu Covid 19 di Terminal Kuaro, Pos Pelayanan di depan Plaza Kandilo Tanah Grogot, Pos Pos Pengamanan di Desa Lombok Long Ikis, Gn Rambutan Batu Sopang, Desa Biu Muara Samu, Km 7 Terminal Tanah Grogot dan di Desa Paser Belengkong. Sedangkan Pos Penyekatan didirikan di km 59 Gn Putar perbatasan Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser dengan Keamtan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara dan di km 189 Gn Halat Muara Langon Kecamatan Muara Komam dengan Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade yaya Suryana, S.I.K., M.H., berharap segala upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19 tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, setiap warga Negara patuh dan taat mengikuti aturan Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran corona virus disease ( Covid 19 ).
“ Berbagai upaya yang kita lakukan akan sia sia jika masyarakat tidak disiplin, untuk itulah kita harapkan peran serta masyarakat, yaitu disiplin mentaati dan patuh menerapkan aturan pemerintah.†Pungkas Kabid Humas Polda Kaltim.
Humas Polda Kaltim