Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Sebanyak 13, 7 Kilogram sabu atau setara 13,7912 gram berhasil dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (01/04/2020).
Kombes Pol. Drs. Akhmad Shaury menjelaskan narkotika jenis sabut tersebut merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim pada tanggal 17 Januari lalu di Jln. KH Mas Mansyur Kelurahan Sungai Kunjang Kec. Loa bakung kota Samarinda dan Jln. Kerukunan RT 31 Kel Sempaja Selatan Kota Samarinda.
Sebanyak 13,7 Kg narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam wadah berisi air, lalu dibuang ke lubang kloset di Mapolda Kaltim.
“Dari dua sample dari barang bukti tersebut, saat ini ada yang akan kami bawa ke Laboratorium Polri yang berada di Surabaya untuk penelitian lebih lanjut dan barang bukti sisanya dimusnahkan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam larutan air didalam wadah yang telah disediakan, kemudian diaduk sampai rata dan dibuang ke dalam kamar mandi,†terang Kombes Shaury
Kombes Pol. Drs. Akhmad Shaury juga sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang luar biasa besar untuk membantu Polri dalam pengungkapan jaringan narkoba. Banyak kasus terungkap berkat kerjasama dengan masyarakat.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada semua masyarakat jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba. Kalau warga menemukan ada oknum yang melakukan transaksi narkoba, segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat.
HUMAS POLDA KALTIM