Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona, Polda Kalimantan Timur menyediakan tenda sterilisasi yang dilengkapi dengan penyemprot desinfektan yang ditempatkan di Pintu Masuk Mapolda Kaltim, Kamis (26/03/2020). Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Muktiono, S.H., M.H., mengatakan setiap personil kepolisian yang akan masuk Gedung harus melewati tenda sterilisasi, tidak terkecuali masyarakat umum.
Irjen Pol. Drs. Muktiono menambahkan jajarannya akan mengutamakan keselamatan terhadap penularan virus Korona, tetapi tidak melupakan tugas utama melayani masyarakat. Sehingga, protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat tetap diikuti untuk menekan penularan virus Korona. Menurutnya, tindakan preventif harus terus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Korona di tengah masyarakat.

“penyemprotan desinfektan ini dilakukan sebagai wujud upaya dalam memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para anggota serta masyarakat dari wabah Covid-19†tuturnya
“Kami juga melaksanakan arahan dari pemerintah pusat, yaitu perintah dari bapak presiden dan maklumat Kapolri. Yakni, melakukan bermacam pencegahan. Polri di dalam situasi seperti ini tetap melaksanakan pelayanan keamanan. Masyarakat yang datang ke kantor polisi dan membutuhkan bantuan polisi, harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Masuk, kemudian dilakukan sterilisasi dengan cairan antiseptik dan diukur suhu tubuhnya,†kata kapolda.

“Instruksi kapolri sudah jelas yang dituangkan di maklumat, bahwa kerumuman massa harus dihindari untuk pencegahan virus Korona. Masyarakat harus mematuhi imbauan dari petugas kepolisian, agar tidak berkumpul di tempat-tempat publik dan lingkungan,†tegas Kapolda
Ia juga menjelaskan bahwa penyemprotan
desinfektan tidak hanya dilakukan di Polda Kaltim, tetapi di seluruh Polres,
Polresta hingga Polsek di wilayah Kalimantan Timur serta menyediakan hand
sanitizer dan mengimbau seluruh anggota Polda Kaltim untuk selalu menjaga
kesehatan diri serta kebersihan lingkungan di sekitarnya.
“Mengurangi resiko penularan adalah dengan rutin membersihkan tangan
dengan sabun dan air yang mengalir, menutupi hidung dan mulut dengan masker
saat batuk dan bersin, hindari kontak jarak dekat (1 meter atau 3 kaki) dengan
siapa pun, kita terus menghimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan
yang melibatkan banyak kerumunan orang untuk sementara waktu, seperti kegiatan
musik, keagamaan hingga acara kebudayaan, tentunya kami harus menjamin
kesehatan masyarakat,” imbau Irjen Pol. Muktiono
HUMAS POLDA KALTIM