Poldakaltim.com, BERAU – Penyebaran Covid-19 atau virus corona begitu pesat. Menyikapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis, mengeluarkan maklumat yang diterbitkan pada Kamis(19/03/2020) lalu.
Dalam maklumat tersebut, Kapolri melarang segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan kerumunan atau keramaian, termasuk resepsi pernikahan.
Menanggapi maklumat Kapolri yang diteruskan ke Polda Kalimantan Timur, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menegaskan pihaknya telah mengambil beberapa langkah antisipasi.
“Diantaranya kita membatalkan beberapa kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak. Kita juga memberi himbauan (kepada masyarakat) untuk tetap tinggal di rumah dan menghindari berkumpul dengan orang banyak,†tegas AKBP Edy, Senin (23/03/2020).
Untuk sementara waktu Polres Berau tidak akan menerbitkan ijin keramaian, karena saat ini Kabupaten Berau dalam status siaga darurat virus corona.
Polres Berau juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap anggota dan masyarakat yang datang ke Polres Berau.
“Bagi anggota dan masyarakat yang datang wajib cuci tangan hingga bersih. Kita telah menyediakan tempat cuci tangan di depan Mapolres,†lanjutnya.
Tak lupa, di setiap ruang pelayanan disediakan juga hand sanitizer untuk digunakan, dan menghimbau untuk menghindari kontak fisik sebisa mungkin dengan orang.
“Tidak bersalaman(berjabat tangan) sementara waktu serta dianjurkan untuk menggunakan masker,†unar AKBP Edy.
Polres Berau dan jajaran juga rutin memberi himbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial tentang bahaya covid-19 serta bagaimana cara mencegahnya.
“Ini agar masyarakat tidak panik. Kita juga berusaha menjaga stabilitas harga sembako, untuk mencegah adanya panic buying di masyarakat,†ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryaba meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ade juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita-berita bohong atau Hoax.
“bila ada yang menyebarkan berita bohong dan mengakibatkan kegaduhan dan keresahan masyarakat, akan kami tindak†tegasnya
HUMAS POLDA KALTIM