Poldakaltim.com, Balikpapan – Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, didampingi Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol. Drs. Edhy Moestofa, M.H., memimpin rapat kesiapan kunjungan Supervisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang diperkirakan akan dilaksanakan di Polda Kaltim 16 Maret 2020, bertempat di Ruang Vicon Lantai 2 Mapolda Kaltim, Jum’at (13/03/2020).
Dalam rapat kesiapan tersebut, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., mengatakan agar setiap satuan kerja (Satker) mempersiapkan data-data yang diperlukan dengan baik khususnya yang berhubungan dengan penggunaan anggaran, diantaranya yang berkaitan dengan dukungan operasi, Dana Samsat, Pengadaan barang dan Jasa, Belanja Modal, dan Reviu barang milik negara.

Selanjutnya Wakapolda Kaltim mengatakan tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memeriksa tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara untuk memeberikan rekomendasi, pendapat dan pertimbangan, mencegah terjadinya korupsi dan melakukan tata kelola organisasi yg transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lain. Untuk itu ia mengingatkan agar para Kasatker dapat lebih teliti dan cocokkan semua data termasuk distribusi uang saku, uang makan dan sebagainya.
Humas Polda Kaltim