Poldakaltim.com, KUKAR- Polsek Anggana gelar Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya yaitu Kecamatan Anggana tepatnya di depan Mako Polsek Anggana Jl. provinsi Rt.25 desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (01/03/2020), pukul 21.30 WITA.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho.S.IK.,M.Si, melalui Kapolsek Anggana IPTU Amiruddin.SH.,MH, telah melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi di JL. Propinsi Rt 25 Desa Sungai mariam, Kecamatan Anggana, guna terpeliharanya masyarakat yang tentram dan damai serta tertib berlalulintas di jalan raya.
Adapun hasil kegiatan yang dilaksanakan adalah memberikan teguran kepada10 Pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm. Dan dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Anggana Iptu miruddin.S.H.,M.H, beserta anggota juga melaksanakan giat Dikmas Lantas, dan Himbauan tentang peraturan berlalu lintas yang baik sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan Raya.
Terkait kegiatan ini, Kapolsek Anggana Iptu Amiruddin telah memberikan Helm SNI gratis kepada 10 (Sepuluh) orang Pelanggar dengan tujuan memberikan pemahaman dan Pendidikan Masyarakat tentang berlalu lintas yang baik demi terciptanya Kamseltibcar Lantas di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. “Dan harapan Kapolsek Anggana adalah agar masyarakat mementingkan keslamatanya dalam berkendaraan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menerangkan kegiatan ini sekaligus sebagai ajang sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat, agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif guna mewujudkan pilkada serentak 2020 yang aman, damai dan sejuk menuju indonesia rukun, bersatu dan maju.
“dengan kegiatan yang positif seperti ini, harapannya semakin mempererat kedekatan Polri dengan elemen-elemen masyarakat, sehingga Polri semakin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat†tutur Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM