Poldakaltim.com, Balikpapan – Tim Satgas Antimafia Bola tahap III untuk musim kompetisi 2020-2021 dibentuk Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur. Keberadaan tim Satgas Antimafia Bola Ill diharapkan bisa menghilangkan permainan yang tidak sehat.
“Satgas Antimafia Bola akan memonitor pertandingan sepak bola di Kaltim dengan menggandeng Asprov PSSI Kaltim. Kami berharap bisa menghilangkan permainan tidak sehat, baik itu suap wasit, suap pemain, maupun suap pelatih,†kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Andhi Tristianto, S.I.K., di Mapolda Kaltim, Kamis (20/2/2020).

Pihaknya menjelaskan, tim Satgas Antimafia Bola tahap III ini berupaya mencegah praktik-praktik nonteknis di luar pertandingan sepak bola di wilayah hukum Kalimantan Timur. Polda tidak bekerja sendiri, melainkan juga mengajak peran media dan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui rencana atau praktek pengaturan skor pada suara pertandingan.
Menurutnya butuh kerja sama antara penegak hukum dengan peran aktif masyarakat dan Asprov PSSI Kaltim sebagai penyelenggara sepak bola di Kalimantan Timur, bersama-sama memberantas kecurangan-kecurangan yang mungkin nantinya akan timbul.
“Kami ingin sepak bola Indonesia bagus, tanpa ada pengaturan skor. Kami juga membuka diri kepada masyarakat dan media untuk menginformasikan jika ada kongkalikong, bisa melapor ke nomor call center 081253545954,†sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asprov PSSI Kaltim, mengatakan pembentukan tim satgas antimafia bola ini sebagai komitmen bersama antara PSSI dengan pihak kepolisian untuk memberantas praktik-praktik suap atau pengaturan skor di sepak bola, khususnya wilayah Kaltim. Pengawasan tersebut akan dilakukan di semua level pertandingan.
“Seharusnya sepakbola bermain sebagaimana mestinya, fair play mengikuti rule of the game, sudah saatnya sepak bola terhindar dari praktik nonteknis dan itu bagian dari masa lampau,” tandasnya.
HUMAS POLDA KALTIM