Poldakaltim.com, Penajam – Polres Penajam Paser Utara berhasil mengamankan seorang pemuda atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,9 gram, Rabu (05/02/2020).
Polres Penajam Paser Utara terus berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba. Bentuk komitmen tersebut ditunjukkan oleh Satuan Resnarkoba berhasil mengamankan pria yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Seorang pemuda diamankan Polres Penajam Paser Utara karena menyimpan 1,9 gram sabu yang disembunyikan di bungkus rokok.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana,S.I.K.,M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan polres PPU telah berhasil mengamankan pria yang terbukti menyimpan sabu-sabu. Adapun tersangka yang berhasil diamankan tersebut yakni SR (34).
Lanjutnya, dari lokasi penangkapan, seluruh barang bukti yakni 4 poket sabu dengan berat bruto 1,9 Gram, 1 buah kotak bekas bungkus rokok, 1 bungkus plastik C -TIK ,1 Buah Dompet Warna Hitam, 1 Unit Hp Samsung warna Hitam, 1 Unit Hp Samsung warna Biru.
“ Lokasi penangkapan di pinggir jalan RT 04 Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam dan tersangka untuk saat ini masih diamankan di mapolres PPU guna penyelidikan lebih lanjut “, ujar Ade Yaya.
Ade Yaya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas habis peredaran narkoba, dengan membantu memberikan informasi terkait narkoba dan jika ada yang melihat kegiatan transaksi narkoba jangan segan segan untuk melaporkan ke pihak Polisi, Tutup Kabid Humas Polda Kaltim.
Humas Polda Kaltim