Poldakaltim.com, Paser – Jajaran Opsnal Polres Paser berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku Curanmor 1 unit sepeda motor. Senin(06/01/2020).
Adapun kejadian berawal dari Pelapor yang berinisian Z mengunjungi saudaranya yang beralamat di jl. Anden oko rt.016 kec. Tanah grogot kab. Paser katim, sesampainya di rumah saudaranya pelapor memarkir sepeda motornya tanpa mengambil kunci kontaknya kemudian langsung masuk rumah, pada saat pelapor pamit pulang keluar rumah melihat sepeda motornya sudah tidak ada/hilang. atas kejadian tersebut melaporkan ke Polres Paser.
Setelah mendapat informasi adanya Pencurian Motor Tim Opsnal langsung bergerak mengadakan lidik dan mencari informasi, dari hasil lidik tersebut dapat informasi bahwasannya pelaku dugaan tindak pidana Curanmor yang berinisial AR berada di kafe Ramedo di JL Yos Sudarso / Siring, selanjutnya unit opsnal mendatangi dan mendapatkan pelaku selajutnya di bawa ke Polres Paser.
Kapolres Paser AKBP Murwoto S.H., S.I.K yang diwakili oleh Kasubag Humas membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan tersangka Tindak Pidana Curanmor Honda Scoopy KT 2865 EBF. Untuk saat ini TSK dan Barang bukti kami amankan di Polres Paser untuk kita pelajari dan kami kembangkan Kasus tersebut,†papar Kasubbag Humas.
HUMAS POLDA KALTIM