Poldakaltim.com, SAMARINDA- Kasat Reskrim AKP Damus Asa S.H., S.Ik memimpin personel Sat Reskrim dan Polsek Samarinda Ulu melaksanakan Pra Rekonstruksi kasus hilangnya anak di sebuah Yayasan Jl AW. Syahranie. Sebelumnya pada tanggal 22 November seorang anak bernama Achmad Yusuf dilaporkan hilang.
Kemudian pada minggu pagi tanggal 8 Desember 2019, warga menemukan Jasad seorang anak di Sungai Karang Asam Jl Antasari 2. Menindaklanjuti hasil temuan tersebut jajaran kemudian melakukan pengecekan kembali mulai dari TKP awal dan pencocokan data korban dengan Orang Tua Korban untuk lebih memastikan identitas jasad korban. Dan dari keterangan awal, orang tua korban meyakini bahwa korban tersebut adalah Achmad Yusuf

AKP Damus Asa menjelaskan ” Jarak antara selokan didaerah tempat korban dilaporkan hilang sampai lokasi penemuan jenazah berjarak sekitar 5 KM, dan sementara dari hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit ditemukan sisik binatang pada organ tubuh korban” tuturnya saat proses Rekonstruksi, Senin (09/12/2019)
Dari hasil Pra Rekonstruksi yang dilakukan sampai saat ini tidak ditemukan unsur kriminalitas. ” Tapi kita akan terus dalami, melakukan penyelidikan dan lakukan pemeriksaan kepada saksi saksi, dan tentu kita menunggu bukti forensik yang resmi” tegas Kasat Reskrim AKP Damus Asa.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan foto-foto korban, dan info-info yang belum pasti kebenarannya.
HUMAS POLDA KALTIM