Poldakaltim.com, Balikpapan – Selama dua minggu kedepan pada tanggal mulai 23 Oktober hingga 5 November kegiatan Operasi Zebra Mahakam Tahun 2019 akan berlangsung.
Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol Eddy Djunaedi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Tak hanya melengkapi surat kendaraan saja seperti SIM dan STNK, tetapi masyarakat juga harus paham penting nya keselamatan dalam berkendara, penggunaan safety belt, serta mematuhi marka jalan yang ada.
“Semua itu harus disadari oleh seluruh masyarakat, karena kecelakaan terjadi karena pelanggaran lalu lintasâ€ucapnya.
Selain itu, masyarakat sebelum keluar rumah harus memeriksa kelengkapan fisik kendaraan masing-masing.
Dalam operasi itu terdapat beberapa tujuan, yakni menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang kondusif serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kaltim khususnya.
Kegiatan operasi ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan,dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Humas Polda Kaltim