Poldakaltim.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan jajarannya menerima sosisalisasi dan penyuluhan hukum oleh Divisi Hukum Polri di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (18/9).
Kegiatan sosialisasi dari Divkum Polri tersebut dihadiri oleh Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Irwasda Polda Kaltim, KabidKum Polda Kaltim, Ketua Tim dari Divisi Hukum Polri Brigjen Pol Agung Makbul, para Pejabat Utama Polda Kaltim, serta seluruh peserta sosialisasi dari jajaran Polda Kaltim.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Eddy Sumitro yang membacakan amanat Kapolda Kaltim mengucapkan selamat datang dan mengucapkan terimakasih atas waktu dan kesempatan dari Tim Divkum Polri untuk memberikan pencerahan di Polda Kalimantan Timur ini.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Tim Divkum Polri yang sudah hadir di tengah tengah kita untuk memberikan sosialisasi dan Penyuluhan Hukum,†ungkap Eddy.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga menyampaikan tentang kebijakan Kapolda yang salah satunya adalah Zero Tolerance untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Kaltim dan jajaran.

“Terkait dengan Dinamika Hukum yang terjadi di Kalimantan Kaltim, kami mohon pencerahan di bidang hukum, dengan tujuan agar seluruh personil Polda Katim dapat lebih memahami hukum, bekerja dengan baik dan benar berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,†ungkap Wakapolda.
Terakhir, Wakapolda juga menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan semangat.“Pahami, dan pedomani apa yang disampaikan oleh narasumber dan sampaikan kepada rekan rekan di satuan kewilayahan tempta anda bertugas,†tutup Eddy.
Humas Polda Kaltim